Peristiwa Perang Al-Fijar dan Koalisi Al-Fudhul
Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.
Assalamualaikum Wr.Wb. Peristiwa Perang Al-Fijar
dan Koalisi Al-Fudhul. Sebelum lanjut ke pembahasan tentang bagaimana perang
Al-Fijar dan Koalisi Al-Fudhul mari kita bershalawat bersama – sama kepada
baginda Nabi Muhammad Saw.
Peristiwa Perang Al-Fijar (Jalan Lebar Diantara Dua Bukit)
Perang ini terjadi ketika Nabi Muhammad Saw
berusia sekitar 14 tahun (hampir 15 tahun) yang pada saat itu beliau diasuh dan
dirawat oleh pamannya yakni Abu Thalib seusai meninggalnya kakek Nabi Muhammad
Saw Abdul Muthalib.
Pada saat itu sebelum masa kersaulan
Rasulullah Saw beliau merupakan seorang pengembala untuk membantu pamannya
yakni Abu Thalib disamping itu juga selain menjadi pengembala beliau merupakan
seorang pedagang pada saat remaja.
Baca Juga : Adab Kepada Allah Swt Untuk Para Penuntut Ilmu
Adapun perang Al-Fijar ini terjadi pada saat
Rasulullah berusia sekitar 14 tahun (15 tahun), yang mana beliau pada saat itu
menyaksikan perang tersebut dan beliau pun ikut andil dalam perang itu dengan
membawakan anak panah menggunakan serbannya.
Perang Al-Fijar ini terjadi antara suku – suku
Quraisy dan sekutu – sekutunya yakni suku Kinanah untuk melawan daripada suku
Hawazin. Dan perang tersebut disebut dengan perang Al-Fijar karena kehormatan
Makkah dan bulan suci ketika itu dilanggar.
Peristiwa Koalisi Al-Fudhul
Peristiwa koalisi atau sumpah Al-Fudhul ini
terjadi selepas kaum Quraisy kembali dari perang Al-Fijar. Pada saat kaum
Quraisy berkumpul dirumah Abdullah bin Jpun ad’an diantaranya adalah Bani
Hasyim, Bani Zahrah, dan Bani Tayim bin Murrah.
Adapun isi dari sumpah atau koalisi Al-Fudhul
ini adalah bahwa diantara mereka berjanji untuk saling membantu dan bersatu
bagi orang – orang di zhalimi melawan daripada orang – orang yang zhalim
terhadapnya.
Kaum Quraisy pada saat itu menamai koalisi
Al-Fudhul karena telah memilih kemulian Al-Fadhl dalam urusan ini. Masa itu
Nabi Muhammad Saw menyaksikan perjanjian ini yang merupakan kebanggaan dari
pada orang arab sebelum adanya Islam.
Baca Juga : Hikmah Peristiwa Baiat Aqabah Pertama dan Baiat Aqabah Kedua
Hingga pada masa setelah terjadi koalisi
Al—Fudhul. Rasulullah Saw bersabda bahwa “Aku pada saat itu menyaksikan,
daripada rumah Abdullah bin Jad’an terjadi sebuah perjanjian yang sangat aku
sukai. Andai saja aku diajak pada saat itu dalam perjanjian tersebut setelah
ada Islam, maka aku pasti mau bergabung.”
Sumber Pencarian Google,Sumber Pustaka Buku, Sumber Gambar, Sumber Media