Peristiwa Perang Al-Fijar dan Koalisi Al-Fudhul

Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.

 

peristiwa-perang-al-fijar-dan-koalisi-al-fudhul

Assalamualaikum Wr.Wb. Peristiwa Perang Al-Fijar dan Koalisi Al-Fudhul. Sebelum lanjut ke pembahasan tentang bagaimana perang Al-Fijar dan Koalisi Al-Fudhul mari kita bershalawat bersama – sama kepada baginda Nabi Muhammad Saw.

Peristiwa Perang Al-Fijar (Jalan Lebar Diantara Dua Bukit)

Perang ini terjadi ketika Nabi Muhammad Saw berusia sekitar 14 tahun (hampir 15 tahun) yang pada saat itu beliau diasuh dan dirawat oleh pamannya yakni Abu Thalib seusai meninggalnya kakek Nabi Muhammad Saw Abdul Muthalib.

Pada saat itu sebelum masa kersaulan Rasulullah Saw beliau merupakan seorang pengembala untuk membantu pamannya yakni Abu Thalib disamping itu juga selain menjadi pengembala beliau merupakan seorang pedagang pada saat remaja.

Baca Juga : Adab Kepada Allah Swt Untuk Para Penuntut Ilmu

Adapun perang Al-Fijar ini terjadi pada saat Rasulullah berusia sekitar 14 tahun (15 tahun), yang mana beliau pada saat itu menyaksikan perang tersebut dan beliau pun ikut andil dalam perang itu dengan membawakan anak panah menggunakan serbannya.

Perang Al-Fijar ini terjadi antara suku – suku Quraisy dan sekutu – sekutunya yakni suku Kinanah untuk melawan daripada suku Hawazin. Dan perang tersebut disebut dengan perang Al-Fijar karena kehormatan Makkah dan bulan suci ketika itu dilanggar.

Peristiwa Koalisi Al-Fudhul

Peristiwa koalisi atau sumpah Al-Fudhul ini terjadi selepas kaum Quraisy kembali dari perang Al-Fijar. Pada saat kaum Quraisy berkumpul dirumah Abdullah bin Jpun ad’an diantaranya adalah Bani Hasyim, Bani Zahrah, dan Bani Tayim bin Murrah.

Adapun isi dari sumpah atau koalisi Al-Fudhul ini adalah bahwa diantara mereka berjanji untuk saling membantu dan bersatu bagi orang – orang di zhalimi melawan daripada orang – orang yang zhalim terhadapnya.

Kaum Quraisy pada saat itu menamai koalisi Al-Fudhul karena telah memilih kemulian Al-Fadhl dalam urusan ini. Masa itu Nabi Muhammad Saw menyaksikan perjanjian ini yang merupakan kebanggaan dari pada orang arab sebelum adanya Islam.

Baca Juga : Hikmah Peristiwa Baiat Aqabah Pertama dan Baiat Aqabah Kedua

Hingga pada masa setelah terjadi koalisi Al—Fudhul. Rasulullah Saw bersabda bahwa “Aku pada saat itu menyaksikan, daripada rumah Abdullah bin Jad’an terjadi sebuah perjanjian yang sangat aku sukai. Andai saja aku diajak pada saat itu dalam perjanjian tersebut setelah ada Islam, maka aku pasti mau bergabung.”

Sumber Pencarian Google,Sumber Pustaka Buku, Sumber Gambar, Sumber Media