Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw III

Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.

 

peradaban-islam-pada-masa-nabi-muhammad-saw

Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw III, ini merupakan lanjutan dari pembahsan artikel sebelumnya jika dari kalian belum membaca artikel sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu Peradaban IslamPada Masa Nabi Muhammad Saw I dan Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad SawII.

Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad Saw, beliau berdakwah secara bertahap dan dibagi kepda dua periode / masa dakwah yakni periode Mekkah dan periode Madinah.

Pada periode Mekkah Rasulullah Saw berdakwah selama tiga belas tahun pada masa ini yang dilakukan secara bertahap, dimulai dari dakwah secara sembunyi – sembunyi, terang – terangan dan dakwah keluar kota Mekkah karena penindasan kaum Quraisy.

Periode dakwah di kota Mekkah ini perjuangan beliau  untuk menegakan syariat Allah Swt dilalui dengan penuh rintangan dan penindasan terhadap pengikut Rasulullah Saw tetapi disamping itu Islam semakin kuat karena banyak orang yang masuk Islam terutama Umar bin Khattab dan Hamzah bin Abdul Muthalib.

Setelah dakwah dilakukan di kota Mekkah ini dan syariat tegak di penjuru jazirah arab Rasulullah Saw melanjutkan dakwahnya pada fase kedua yakni fase madinah. Adapun intasari beliau dakwah dimadinah adalah perihal i’tikad,iman,amal ibadat dan akhlak.

Fase Madinah

Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad Saw di fase kedua ini yakni fase Madinah. Rasulullah Saw menyuruh daripada seluruh pengikut pengikutnya untuk pergi dan hijrah ke kota madinah.

Adapun Rasulullah Saw bersama Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib dan beberapa orang lainnya masih tetap berada di kota Mekkah,menunggu daripada perintah yang diberikan oleh Allah Swt.

Dan pada suatu ketika Malaikat Jibril pun turun diperintahkan oleh Allah Swt untuk memberikan pesan dan wahyu  bahwa jibril mengabarkan adanya persekokonglan dari pada kaum Quraisy untuk membunuh Rasulullah Saw. Maka dari itu Allah Swt mengizinkan beliau untuk pergi ke kota Madinah dan menetapkan waktu hijrah.

Membangun Masyarakat Baru di Madinah

Setelah hijrah ke madinah Nabi Muhammad Saw disambut orang para penduduk kota Madinah (Kaum Anshar) dengan gembira seraya berharap beliau singgah di tempat kediaman mereka.

Seiring berjalannya waktu langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah Saw kali ini adalah dengan membangun mesjid dan beliau pun turun langsung untuk membangun mesjid dengan memindahkan bata dan bebatuan.

Adapun langkah kedua yang dilakukan Rasulullah Saw di Madinah yakni dengan mempersatukan dan mepersaudarakan  kaum muhajirin dan anshar guna saling menolong, mengasihi, saling mewarisi jika ada meninggal dunia disamping kerabatnya.

Perjanjian dengan Pihak Yahudi

Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw selanjutnya setelah membangun masyarakat baru dengan mempersatukan dan mempersatukan kaum muhjirin dan anshar serat membangun tempat persatuan yaitu Mesjid.

Langkah selanjutnya Rasulullah Saw melakukan perjanjian bersama kaum Yahudi dimana ini terjadi ketika Islam terpancar luas dikota Madinah dan hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi kaum muslim selama ada di Madinah.

Adapun tetangga yang dekat dengan Madinah adalah kaum Yahudi maka dari itu Rasulullah Saw melakukan perjanjian antara kedua belah pihak untuk kelangsungan, keamanan, dan kenyamanan dalam bertetangga. Berikut beberapa isi perjanjiannya.

Baca Juga : Kiat Sukses Ibadah Shaum di Bulan Ramadhan

a.    Orang Yahudi merupakan satu umat dengan orang – orang Mukmin di kota madinah. Dimana untuk soal agama bagi Yahudi agama mereka dan begitupun bagi orang mukmin juga yakni agama Islam, tanpa ada paksaan.

b.    Dimana orang – orang yahudi dan orang mukmin harus saling menafkahkan dari pada kehidupan mereka bersama.

c.    Orang – orang Mukmin dan Yahudi harus saling bahu membahu, saling tolong menolong dalam melawan dan menghadapi musuh yang ingin berupaya untuk membatalkan perjanjian ini.

d.    Diantara mereka yakni orang – orang Yahudi dan orang – orang Mukmin harus saling menasehati dan berbuat baik antara satu sama lain dan tidka boleh berbuat jahat.

e.    Adapun poin ke lima ini sebagai penegasan bahwa perjanjian ini tidak boleh dilanggar karena sesungguhnya mereka berbuat zhalim dan jahat. Daripada di sahkan perjanjian ini kota madinah dan sekitarnya menjadi negara yang makmur.

Harta Rampasan Perang

Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad Saw selanjutnya, ditandai dengan adanya kafilah – kafilah kaum musyrik yang melakukan perjalanan dagang dari Syam ke Mekkah dan hal ini [un diketahui oleh orang – orang muslim.

Dan hal ini pun menjadi kesempatan emas bagi kaum muslimin untuk memukul telak para kaum musyrik di  dalam bidang kepolitikan, perekonomian dan kemiliteran. Pada saat itu kafilah dagang itu membawa harta kekayaan banyak di kota Mekkah.



Harta yang dibawa oleh kafilah – kafilah dagang itu sendiri jumlahnya sangat melimpah ruah dimana terdapat 1000 ekor unta, dimana unta tersebut membawa harta milik mereka yang nilai nya kurang dari 5000 dinar emas pada saat itu.

Adapun harta rampasan perang tersebut di dapat ketika terjadinya perang badar yang tak terhindarkan lagi. Maka dari itu harta rampasan perang tersebut menjadi milik dan  modal kekayaan di kota Madinah.

Dibalik terjadinya perang badar maka turunlah ayat dari Allah Swt dimana mewajibkan seluruh kaum muslim untuk menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat guna merasakan dan membantu orang muslim madinah yang miskin karena syariat Allah Swt.

Setelah dilakukannya dakwah selama dua fase yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, maka dari itu Islam diterima di kota Madinah yang terjadi melalui baiat awabah pertama dan baiat awabah yang kedua.

Pada saat ituah Islam menjadi sangat kuat dan memancangkan tonggak negara di tengah pada pasir yang tandus dan gersang serta disertai dengan kekufuran dan kebodohan yang terjadi di pada saat itu.

Baca Juga : Agar Tidak Celaka Menjalani Puasa di Bulan Ramadhan

Sumber Pencarian Google, Daftar Pustaka Buku, Sumber Gambar (Mohon Izin)