Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw III
Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.
Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw
III, ini merupakan lanjutan dari pembahsan artikel sebelumnya jika dari kalian
belum membaca artikel sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu Peradaban IslamPada Masa Nabi Muhammad Saw I dan Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad SawII.
Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad Saw,
beliau berdakwah secara bertahap dan dibagi kepda dua periode / masa dakwah
yakni periode Mekkah dan periode Madinah.
Pada periode Mekkah Rasulullah Saw berdakwah
selama tiga belas tahun pada masa ini yang dilakukan secara bertahap, dimulai
dari dakwah secara sembunyi – sembunyi, terang – terangan dan dakwah keluar
kota Mekkah karena penindasan kaum Quraisy.
Periode dakwah di kota Mekkah ini perjuangan beliau
untuk menegakan syariat Allah Swt
dilalui dengan penuh rintangan dan penindasan terhadap pengikut Rasulullah Saw
tetapi disamping itu Islam semakin kuat karena banyak orang yang masuk Islam
terutama Umar bin Khattab dan Hamzah bin Abdul Muthalib.
Setelah dakwah dilakukan di kota Mekkah ini
dan syariat tegak di penjuru jazirah arab Rasulullah Saw melanjutkan dakwahnya
pada fase kedua yakni fase madinah. Adapun intasari beliau dakwah dimadinah
adalah perihal i’tikad,iman,amal ibadat dan akhlak.
Fase Madinah
Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad Saw di
fase kedua ini yakni fase Madinah. Rasulullah Saw menyuruh daripada seluruh pengikut
pengikutnya untuk pergi dan hijrah ke kota madinah.
Adapun Rasulullah Saw bersama Abu Bakar, Ali
bin Abi Thalib dan beberapa orang lainnya masih tetap berada di kota
Mekkah,menunggu daripada perintah yang diberikan oleh Allah Swt.
Dan pada suatu ketika Malaikat Jibril pun
turun diperintahkan oleh Allah Swt untuk memberikan pesan dan wahyu bahwa jibril mengabarkan adanya persekokonglan
dari pada kaum Quraisy untuk membunuh Rasulullah Saw. Maka dari itu Allah Swt
mengizinkan beliau untuk pergi ke kota Madinah dan menetapkan waktu hijrah.
Membangun Masyarakat Baru di Madinah
Setelah hijrah ke madinah Nabi Muhammad Saw disambut orang para penduduk kota Madinah (Kaum Anshar) dengan gembira seraya
berharap beliau singgah di tempat kediaman mereka.
Seiring berjalannya waktu langkah pertama yang
dilakukan oleh Rasulullah Saw kali ini adalah dengan membangun mesjid dan
beliau pun turun langsung untuk membangun mesjid dengan memindahkan bata dan
bebatuan.
Adapun langkah kedua yang dilakukan Rasulullah
Saw di Madinah yakni dengan mempersatukan dan mepersaudarakan kaum muhajirin dan anshar guna saling
menolong, mengasihi, saling mewarisi jika ada meninggal dunia disamping
kerabatnya.
Perjanjian dengan Pihak Yahudi
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw
selanjutnya setelah membangun masyarakat baru dengan mempersatukan dan
mempersatukan kaum muhjirin dan anshar serat membangun tempat persatuan yaitu
Mesjid.
Langkah selanjutnya Rasulullah Saw melakukan
perjanjian bersama kaum Yahudi dimana ini terjadi ketika Islam terpancar luas
dikota Madinah dan hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi
kaum muslim selama ada di Madinah.
Adapun tetangga yang dekat dengan Madinah
adalah kaum Yahudi maka dari itu Rasulullah Saw melakukan perjanjian antara
kedua belah pihak untuk kelangsungan, keamanan, dan kenyamanan dalam
bertetangga. Berikut beberapa isi perjanjiannya.
Baca Juga : Kiat Sukses Ibadah Shaum di Bulan Ramadhan
a.
Orang Yahudi merupakan satu umat dengan orang –
orang Mukmin di kota madinah. Dimana untuk soal agama bagi Yahudi agama mereka
dan begitupun bagi orang mukmin juga yakni agama Islam, tanpa ada paksaan.
b.
Dimana orang – orang yahudi dan orang mukmin harus saling menafkahkan dari pada kehidupan mereka bersama.
c.
Orang – orang Mukmin dan Yahudi harus saling
bahu membahu, saling tolong menolong dalam melawan dan menghadapi musuh yang
ingin berupaya untuk membatalkan perjanjian ini.
d.
Diantara mereka yakni orang – orang Yahudi dan
orang – orang Mukmin harus saling menasehati dan berbuat baik antara satu sama
lain dan tidka boleh berbuat jahat.
e.
Adapun poin ke lima ini sebagai penegasan
bahwa perjanjian ini tidak boleh dilanggar karena sesungguhnya mereka berbuat
zhalim dan jahat. Daripada di sahkan perjanjian ini kota madinah dan sekitarnya
menjadi negara yang makmur.
Harta Rampasan Perang
Peradaban Islam pada masa Nabi Muhammad Saw
selanjutnya, ditandai dengan adanya kafilah – kafilah kaum musyrik yang
melakukan perjalanan dagang dari Syam ke Mekkah dan hal ini [un diketahui oleh
orang – orang muslim.
Dan hal ini pun menjadi kesempatan emas bagi
kaum muslimin untuk memukul telak para kaum musyrik di dalam bidang kepolitikan, perekonomian dan
kemiliteran. Pada saat itu kafilah dagang itu membawa harta kekayaan banyak di
kota Mekkah.
Harta yang dibawa oleh kafilah – kafilah dagang
itu sendiri jumlahnya sangat melimpah ruah dimana terdapat 1000 ekor unta,
dimana unta tersebut membawa harta milik mereka yang nilai nya kurang dari 5000
dinar emas pada saat itu.
Adapun harta rampasan perang tersebut di dapat
ketika terjadinya perang badar yang tak terhindarkan lagi. Maka dari itu harta
rampasan perang tersebut menjadi milik dan modal kekayaan di kota Madinah.
Dibalik terjadinya perang badar maka turunlah
ayat dari Allah Swt dimana mewajibkan seluruh kaum muslim untuk menjalankan
ibadah puasa dan membayar zakat guna merasakan dan membantu orang muslim
madinah yang miskin karena syariat Allah Swt.
Setelah dilakukannya dakwah selama dua fase
yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, maka dari itu Islam diterima di kota Madinah
yang terjadi melalui baiat awabah pertama dan baiat awabah yang kedua.
Pada saat ituah Islam menjadi sangat kuat dan
memancangkan tonggak negara di tengah pada pasir yang tandus dan gersang serta
disertai dengan kekufuran dan kebodohan yang terjadi di pada saat itu.
Baca Juga : Agar Tidak Celaka Menjalani Puasa di Bulan Ramadhan
Sumber Pencarian Google, Daftar Pustaka Buku, Sumber Gambar (Mohon Izin)